BIN | Kabupaten Bekasi- Pemilik perusahaan PT. Harosa, H. Hartono menepis isu tentang dirinya yang dituding memanipulasi data Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh salahsatu anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Pihak PT Harosa, Budisantoso menyebutkan dalam konferensi pers di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, mengenai bukti kwitansi yang direkayasa itu ia tidak dapat menjelaskan karena hal tersebut adalah hak penegak hukum.
“Yang jelas itu bukan satu tapi banyak hampir 20 lembar lebih, kalau ditotal rupiah mungkin jumlahnya sekitar Rp. 2 Miliar lebih,” ucapnya, (8/2).
Ditanya mengenai dugaan memanipulasi NIK KTP, ia mengatakan benar atau tidaknya itu nanti pihak kepolisian yang dapat menjelaskan, sebab hal demikian bukan wewenang kita untuk mengambil keputusan.
“Jadi proses hukum yang sedang berjalan biarkanlah polisi yang melakukannya secara profesional,” kata Budisantoso.
Menurutnya, kalaupun itu tidak terbukti pastinya kita akan melakukan tindakan sesuai aturan yang ada, atau misalnya terbukti pun pihaknya bakal menghadapinya sesuai dengan aturan.
“Laporan ini akan kami hadapi dengan Pak H. Hartono sebagaimana aturan hukumnya. Tetapi, seandainya tidak terbukti kami pun akan melakukan hukum sebagaimana mestinya,” pungkasnya (Bis)