27.7 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Buy now

Terbaru

Musrenbang PemDes Serang Prioritaskan Perbaikan Jalan Dan Gedung Sekolah

BIN | Kabupaten Bekasi- Pemerintah Desa (Pemdes) Serang Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2023 , Kamis (13/01) bertempat di aula desa Serang.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Serang Irwan Handoko, perwakilan Kecamatan , BPD , Babinsa, Bhabinkamtibmas serta seluruh perangkat desa dan masyarakat Serang.

Dalam sambutannya Kepala Desa Serang, Irwan Handoko mengatakan, dengan ditetapkannya keputusan tersebut apa yang telah direncanakan dan disusun agar dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat dirasakan masyarakat banyak.

“Semoga apa yang diusulkan bisa terealisasi dengan baik dan sesuai apa yang diharapkan masyarakat, ada beberapa poin yang diprioritaskan ,” ungkap Irwan.

Irwan melanjutkan, setiap kegiatan pembangunan sebuah daerah tidak luput dari kerjasama antar masyarakatnya itu sendiri, untuk itu dirinya meminta masyarakat bekerja sama dalam merealisasikan pembangunan Desa Serang menjadi lebih baik.

“Kemajuan suatu daerah itu sendiri tidak luput dari peran aktif masyarakatnya untuk itu ayo kita sama-sama membangun desa Serang menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

Ia juga berterima kasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat yang telah menyumbang ide gagasan dalam menentukan arah – arah pembangunan.

Irwan juga mengatakan bahwa, pada RKPDes 2023 nanti akan memprioritaskan perbaikan jalan utama, gedung sekolah 01 dan 02 Serang yang kurang layak.

“Musrenbang ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan dan mudah-mudahan pada waktunya nanti semua usulan yang diprioritaskan dapat teraalisasi,” harap Irwan.

“Terimakasih terhadap masyarakat Desa Serang yang sudah terbukti kekompakan mendukung Kepala Desa , karena Kepala Desa juga tidak mungkin maju tanpa ada dukungan dari warganya.” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama KasiPem Serang H. Ibin, menerangkan bahwa pada saat nanti Musrenbang di Kecamatan, untuk RKPDes tahun 2023 setiap Desa minimal harus 10 poin pengajuan.

“Saya mewakili Camat Serang untuk memonitoring kegiatan Musrenbang ini, dan saya berharap setiap Desa minimal ada 10 poin untuk pengajuannya, kita berharap apa yang diajukan setiap desa dapat direalisasikan oleh Pemerintah Daerah.” pungkas Ibin.
(Wati)

Latest Posts

Baca Juga